No.

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

1. Surat Pengantar RT

2. Fotocopy KK

3. Fotocopy KTP pemohon

4. Fotocopy bukti lunas PBB tahun berjalan

2.

Sistem, Mekanisme, dan

Prosedur

1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan 

2. Meregistrasi Berkas Formulir Pendaftaran TNI/POLRI

3. Pemohon menerima Berkas Formulir Pendaftaran TNI/POLRI

3.

Jangka Waktu Pelayanan

45 Menit

4.

Biaya/tarif

Rp. 0 (Gratis)

5.

Produk Pelayanan

Registrasi Berkas Formulir Pendaftaran TNI/POLRI

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

1. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah

2. Kotak Pengaduan/Saran