No.

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

1. Pengantar RT

2. Fotocopy KTP

3. Fotocopy KK

4. Sketsa Lokasi Usaha

5. Fotocopy Sertifikat Tanah

6. Lunas PBB Tahun berjalan

7. Surat Penumpangan/sewa

2.

Sistem, Mekanisme, dan

Prosedur

1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan

2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Domisili Usaha

3. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili Usaha

3.

Jangka Waktu Pelayanan

45 Menit

4.

Biaya/tarif

Rp. 0 (Gratis)

5.

Produk Pelayanan

Surat Keterangan Domisili Usaha

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

1. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah

2. Kotak Pengaduan/Saran