No. |
KOMPONEN |
URAIAN |
---|---|---|
1. |
Persyaratan |
1. Pengantar RT 2. Fotocopy KTP Ketua/Penanggungjawab 3. Fotocopy KK Ketua/Penanggungjawab 4. Akte pendirian/susunan kepengurusan yang telah disahkan oleh pimpinan setingkat di atas di Parpol/LSM 5. Lunas PBB Tahun berjalan |
2. |
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur |
1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan 2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM 3. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM |
3. |
Jangka Waktu Pelayanan |
45 Menit |
4. |
Biaya/tarif |
Rp. 0 (Gratis) |
5. |
Produk Pelayanan |
Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM |
6. |
Penanganan Pengaduan, saran dan masukan |
1. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah 2. Kotak Pengaduan/Saran |