No.

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

1. Pengantar RT

2. Fotocopy KTP Ketua/Penanggungjawab

3. Fotocopy KK Ketua/Penanggungjawab

4. Akte pendirian/susunan kepengurusan yang telah disahkan oleh pimpinan setingkat di atas di Parpol/LSM

5. Lunas PBB Tahun berjalan

2.

Sistem, Mekanisme, dan

Prosedur

1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan

2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM

3. Pemohon menerima Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM

3.

Jangka Waktu Pelayanan

45 Menit

4.

Biaya/tarif

Rp. 0 (Gratis)

5.

Produk Pelayanan

Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

1. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah

2. Kotak Pengaduan/Saran