No.

KOMPONEN

URAIAN

1.

Persyaratan

1. Pengantar RT

2. Akte  Kematian

3. Akte Cerai

4. Fotocopy KTP

5. Fotocopy KK

2.

Sistem, Mekanisme, dan

Prosedur

1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan

2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Janda/Duda

3. Pemohon menerima Surat Keterangan Janda/Duda

3.

Jangka Waktu Pelayanan

1 Jam

4.

Biaya/tarif

Rp. 0 (Gratis)

5.

Produk Pelayanan

Surat Keterangan Janda / Duda

6.

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan

1. Petugas : Lurah/Sekretaris Lurah

2. Kotak Pengaduan/Saran